Pengertian Mawaris Atau Kewarisan (Penjelasan Lengkap)

Pengertian mawaris atau kewaris - Halo sobat, orang kadang sering bertanya apa sih itu mawaris atau kewarisan ? Hal ini tentu juga penting untuk diketahui. Beriku ini penjelasan mengenai mewaris atau kewarisan.

Ajaran islam tidak hanya mengatur masalah-masalah ibadah kepada allah Swt.. Islam juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, yang di dalamnya termasuk masalah kewarisan. Nabi Muhammad Saw. membawa hukum waris islam untuk mengubah hukum waris jahiliyah yang sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur kesukuan yang menurut islam tidak adil. Dalam hukum waris islam, setiap pribadi, apakah dia laki-laki ataupun perempuan, berhak memiliki harta benda dari harta peninggalan.

Pengertian mawaris lengkap


Pengertian mawaris atau kewarisan


Mawaris merupakan serangkaian kejadian mengenai pengalihan pemilikan  harta benda dari seseorag yang meninggal dunia kepada seseorang yang masih hidup. Dengan demikian, untuk terwujudnya kewarisan harus ada tiga unsur yaitu:

1. Orang mati, yang disebut pewaris atau yang mewariskan,
2. Harta milik orang yang mati atau orang yang mati meninggalkan harta waris,
3. Satu atau beberapa orang hidup sebagai keluarga orang yang mati, yang disebut sebagai ahli waris.

Ilmu mawaris adalah ilmu yang diberikan status hukum oleh allah Swt. sebagai ilmu yang sangat penting, karena ia merupakan ketentuan allah Swt. dalam firman-Nya yang sudah terinci sedemikian rupa tentang hukum mawaris, terutama mengenai ketentuan pembagian harta warisan (al-furud al-muqaddarah).

Warisan dalam bahasa arab disebut al-miras yang merupakan bentuk masdar (infinitif) dari kata warisa-yarisu-irsan- mirasan yang berarti berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain, atau dari suatu kaum kepada kaum lain.

Warisan berdasarkan pengertian diatas tidak hanya terbatas pada hal-hal yang berkaitan dengan harta benda saja namun termasuk juga yang nonharta benda. Ayat al-qur'an yang menyatakan demikian diantaranya terdapat dalam Q.S an-naml/27:16: "Dan Sulaiman telah mewarisi Daud"

Demikian juga dalam hadis nabi disebutkan yang artinya: "Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi"

Baca juga: Pengertian dan macam-macam tanggung jawab dalam islam

Adapun menurut istilah warisan adalah berpindahnya hak kepemilikan dari orang yang meninggal kepada ahli warisnya yang masih hidup, baik yang ditinggalkan itu berupa harta (uang), tanah, atau apa saja yang berupa hak miliki legal secara syar'i.

Definisi lain menyebutkan bahwa warisan adalah perpindahan kekayaan seseorang yang meninggal dunia kepada satu atau beberapa orang beserta akibat-akibat hukum dari kematian seseorang terhadap harta kekayaan.

Ilmu mawaris biasa disebut dengan ilmu faraidh, yaitu ilmu yang membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan harta warisan, yang mencakup masalah-masalah orang yang berhak menerima warisan, bagian masing-masing dan cara melaksanakan pembagiannya, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan ketiga masalah tersebut.

Nah, itulah pengertian mawaris atau kewarisan lengkap dengan penjelasannya, semoga dapat menambah wawasan pengetahuan sobat. Sekian artikel pada kesempatan kali ini semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Mawaris Atau Kewarisan (Penjelasan Lengkap)"

Posting Komentar

~ Bila ada pertanyaan dan masukan, silahkan tinggalkan komentar sobat ~

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel